TEMPO.CO, Jakarta -Karena menjadi wilayah perlintasan jalur Bogor ke Jakarta, pemerintah kota Tangerang Selatan lakukan penyemprotan disinfektan dan berjaga disekitar daerah perbatasan yang memasuki kota Tangsel saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Untuk nanti yang melalui Tangsel, kita menanyakan maksud serta tujuannya, kalau tidak perlu-perlu banget ya lebih baik dirumah," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kamis 9 April 2020 terkait PSBB itu.
Menurut Benyamin, karena Tangsel ini adalah daerah perlintasan dari Bogor menuju Jakarta melewati jalan Ir Juanda Ciputat, maka apabila memberhentikan dan dijaga oleh petugas gabungan sepertinya tidak.
"Kalau sudah PSBB memang ada suasana yang tadinya himbauan ke keadaan memaksa menurunkan kepolisian, sehingga kalau ada pihak kepolisan membubarkan kerumuan dan ada yang menolak akan dikenakan sanksi sesuai undang- undangnya," ujarnya.
Penumpang duduk berjauhan di dalam gerbong kereta yang menunggu keberangkatan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Saat penerapan PSBB di Jakarta, rencananya moda transportasi umum akan dibatasi jumlah penumpang dan jam operasionalnya menjadi jam 06.00 WIB sampai jam 18.00. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saat ini, kata Benyamin pihaknya terus melakukan pendekatannya secara persuasif ke masyarakat dan sosialisasi tentang akan diberlakukannya PSBB di kota Tangsel.
"Angkutan umum juga nanti jumlah penumpang akan dibatasi misal dari kapasitas 12 penumpang dikurangi jadi enam penumpang, nanti juga bisa pembatasan jam operasional," ungkapnya.
Pemerintah kota Tangsel sendiri, lanjut Benyamin, hari ini akan menyampaikan ke Menteri Kesehatan untuk proposal PSBB, dan nanti tinggal dari Menkes yang menetapkannya.
MUHAMMAD KURNIANTO